Pada
awal abad ke 20, timbul perhatian yang semakin besar di
Dunia Barat terhadap kemungkinan dampak dan revolusi
industri dan perobahan-perobahan lain di dalam masyarakat,
pada arsitektur dan urban disain. Perubahan lain dalam
masyarakat, pada arsitektur dan urban disain yang disebut
“Modern Movement”.
Gerakan
modern arsitektur pada awal abad ini mempunyai pengaruh
yang kuat pada arsitek, perencana dan urban disigner. Para
arsitek dan perencana dalam decade-dekade awal abad ke 20
dihadapkan pada permasalahan untuk membuat
perubahan-perubahan besar dalam masyarakat dan teknologi
yang sangat mempengaruhi kehidupan dimasa itu. Orang-orang
terlibat di dalam gerakan-gerakan modern tersebut
merasakan kebutuhan untuk memberikan ekspressi pada
kesempatan baru yang mereka lihat seperti :
1.
Kebanyakan pengkhayal-pengkhayal radikal yang
mereka merasa perlu untuk mengabaikan produk-produk masa
lalu.
2.
Perencana-perencana masa kini mengusulkan
perubahan-perubahan mendasar pada wajah kota.
Dari
kedua pandangan yang ditimbulkan juga oleh revolusi
industri yang juga membawa akibat arsitektur yang pada
mulanya mengkaitkan diri pada tertib alam yang rasional
yang kemudian berobah sebagai premis ontologis, terutama
terhadap hakekat mesin yang seketika itu memang sedang
berkembang. Fungsi bangunan direfleksikan pada bentuknya
(From Follow Function) yang akhirnya menghasilkan bentuk
yang bersifat “Clean and simplicity” akan mempunyai
bentuk yang sama disemua tempat,15) dengan
sendirinya kota kehilangan Landmark.
Namun
demikian, tidak lama kemudian timbul kritik yang
menghimbau perhatian masyarakat akan sifat yang merusak
dan beberapa konsep-konsep baru yang didasarkan pada kedua
prinsip diatas. Diantara pengiritik dan mengevaluasi
secara cermat dan mamfaat dari wajah kota yaitu :
1.
Prof. Kevin Lynch :
-
Meneliti
dan mengamati konsep gambaran yaitu interaksi antara
bentuk dan presepsi orang terhadap bentuk itu.
-
Menginginkan
aspek-aspek sifat fisual kota mempengaruhi persepsi
mental lingkungan.
-
Mengidentifikasikan
elemen-elemen pokok yang membentuk gambaran kota,
seperti jalan-jalan kecil, tebing-tebing, titik-titik
pusat, kawasan dalam kota dan landmark.
-
Menganjurkan
pembangunan jalan raya sebagai suatu saran
mengorganisir elemen pandangan secara visuil.
2.
Le Corbuiser :
Merencanakan
dan mengusulkan tentang sebuah lingkungan kota yang ideal,
yaitu “Radiant City”.
3.
Ebenezer Howard :
Mengusulkan
suatu perencanaan “Garden City” (kota taman) yang
merencanakan pusat-pusat lingkungan dengan suatu
taman-taman.
Ekspressi
baru yang mengakibatkan pengabaian produk-produk masa lalu
dan perubahan-perubahan mendasar pada kota ditolak oleh
ketiga pandangan tersebut diatas.
A.
LANDNARK PADA LINGKUNGAN YANG DITELITI
Landmark
dipilih sebagai studi kasus karena, landmark berfungsi
sebagai :
1.
Orientasi (titik referensi) kota.
2.
Struktur aktifitas kota.
3.
Pengarah route pergerakan.
Berdasarkan
uraian pada Bab II dan III bahwa bangunan-bangunan baik
merupakan tugu-tugu (monumen) maupun gedung-gedung yang
dulunya berfungsi sebagai landmark kehilangan vistanya
sebagai landmark yang disebabkan oleh :
-
Tindakan
yang sederhana oleh sang arsitek yang meletakkan suatu
bangunan tanpa memperhatikan karakter lingkungan
sehingga dapat menghilangkan vista landmark yang ada
disekitarnya.
-
Pesatnya
pembangunan dan tumbuhnya gedung-gedung yang bentuknya
“Clean and Simplicity dan bentuk hampir sama disemua
tempat.
-
Pengusuran
dan perubahan fungsi dari bentuk bangunan baik
disengaja maupun. tidak disengaja oleh pemilik atau
pemerintah disebabkan kebutuhan yang mendesak maupun
perluasan jalan-jalan dan lain-lain dimana bangunan
tersebut merupakan sebuah landmark.
Karena
adanya kompleksitas pengambilan kepetusan tersebut diatas
yang mempengaruhi bentuk kota maka baik perencana maupun
arsitek semakin tertarik pada proses-proses bentuk kota.
Tiada seorang individupun yang mempunyai kekuasaan yang
cukup besar untuk menagatasi permasalahan ini.
Memang
penggantinya dari elemen-elemen pokok tersebut yang telah
menjadi landmark sudah ada penggantinya, tetapi pengganti
ini tidak dapat berlungsi sebagai vista yang dapat
dijadikan sebagal landmark, karena lokasinya tidak
mendukung lagi dan kehilangan visuil oleh bangunan yang
ada disekitarnya.
Untuk
elemen-elemen yang telah atau yang direncanakan sebagai
landmark pemenintah hendaknya mengambil kebijaksanaan
untuk menjaga dan memperhatikan kepermanensiannya sebagai
landmark kota.
Dilingkungan
yang diteliti sudah padat dengan bangunan, banyak
distriknya belum mempunyai landmark untuk ini dapat kita
perhatikan peta berikut :

Suatu
pemahaman atas determinan—determinan budaya yang
mempengaruhj bentuk kota adalah sangat penting bagi orang
yang ingin mempengaruhi bentuk kota secara positip.
B.
PERLUNYA LANDMARK PADA LINGKUNGAN YMIG DITELITI
Perlunya
landmark pada lingkungan yang diteliti, bukan dikarenakan
oleh tidak adanya landmark dilingkungan yang diteliti
melainkan landmark yang ada telah kehilangan vistanya
sebagai landmark.
Lingkungan
kota terdiri dari beberapa elemen pokok, elemen-elemen
pokok tersebut dapat menjadi landmark, Gordon Collen
mengemukakan bahwa elemen-elemen dan kombinasi dari elemen
yang memberikan kepuasan estetis tertentu dapat memberikan
“wajah kota” (Town Scape 17)
Untuk
kota Padang sebagai lingkungan yang diteliti,
elemen-elemen pokok kota yang telah berfungsi sebagai
landmark sudah hilang ditelan masa antara lain :
-
Tugu
NAALD.
-
Tugu/Taman
Michiels yang sekarang digantikan oleh tugu
Kemerdekaan (Taman Melati).
-
Tugu
“DE GREVE” sekarang diganti dengan kios bensin.
-
Gedung
De Endracht sekarang diganti dengan gedung Pertemuan
Bgd. Aziz Chan.
Kemudian
karena lingkungan yang diteliti telah diperluas dari 33 km
menjadi 396 18), walaupun se karang masih
banyak persil/tanah yang masih kosong untuk masa-masa yang
akan datang tentu/pasti akan padat maka untuk ini penlu
direncanakan landmark kota sebagai alat bantu utama untuk
mengorientasikan diri dalam kota 19).
Untuk
dapatnya landmark berfungsi dengan baik harus kita
perhatikan bentuk yang berarti atau elemen-elemen yang
harus dipergunakan dan dengan memperhatikan lokasi yang
penting yang dapat mendukung keberadaan dan kepermanenan
landmark 20).
Untuk
ini lokasi dari landmark dilingkungan yang diteliti
dipertimbangkan adalah sebagai berikut :

|
LOKASI
DAN ELEMEN YANG DIUSULKAN
|
ALASAN
|
|
Lokasi
: Pada Perempatan/persilangan Jalan Raya.
Elemen
yang diusulkan : TUGU (MONUMENT) BESERTA
TAMAN-TAMAN
|
-
Secara
tidak lansung landmark kota dapat diorganisir
dan dapat dihubungkan secara visual, seperti
teknik yang telah dilakukan oleh Paus Sixtus V
di Roma, jaitu; mempergunakan/memakai jalan raya
meng-hubungkan/menempatkan elemen pokok kota
sebagai landmark supaya dapat dihubungkan secara
visual 21)
-
Benda
atau tugu (monument) dengan skala agak lebih
kecil dapat juga dijadikan landmark apabila
mempunyai profil unik dan jika terletek di
lokasi yang penting, sebingga segera dilihat
dalam silhoneet. Hal ini dapat efektif pada
jarak jauh 22)
|
|
Lokasi
: Pada Pusat-pusat Kegiatan/Ruang Umum.
Elemen
yang diusulkan : BANGUNAN-BANGUNAN/NODE
|
-
Pusat-pusat
kegiatan dapat dijadikan atau dibuat landmark
yang merupakan node (Node adalah suatu pusat
aktifitas ). Pada zaman Baroque,
lapangan-lapangan umum menjadi sangat penting
dan dipergunakan sebagai sarana untuk
memperingati orang-orang dan peristiwa dengan
patung, tugu-tugu dan semacamnya pada titik
pusat lapangan umum tersebut 23).
-
Secara
individuil bangunan dapat berperan besar dalam
totalitas pemandangan kota (city scape) sebuah
menara atau dome dapat merupakan pengakhiran
vista yang baik, apakah pada akhir jalan atau-skyline
24).
|
|
Lokasi
: Pada Ruang Terbuka.
Elemen
yang diusulkan : RUANG TERBUKA, RUPA DAN UNSUR
ALAMIAH.
|
-
Ruang
terbuka/Open space berhasil sebagal landmark
apabila memperhatikan porsinya, lantai dan
aktifitas yang menghidupkannya. Sebuah ruang
terbuka atau plaza yang memanjang dapat
mempunyai bangunan bagunan fokal yang menonjol
pada pusatnya. Sebuah plaza yang besar dapat
berlaku sebagai latar depan untuk bangunan
penting 25).
-
Rupa
dan unsur alamiah dapat berfungsi sebagai
landmark seperti ; sungai, pantai dan egde
district 26).
|
D.
KEBIJAKSANAAN YANG HARUS DIAMBIL TERHADAP LANDMARK
YANG KEHILANGAN VISTANYA
Karena
bentuk kota telah dihubungkan erat dengan elemen-elemen
simbolis dan mencerminkan kehidupan masyarakat, maka sudah
dengan sendirinya bentuk kota sudah menjadi pusat
perhatian pra individu yang memandang kota sebagai
manisfestasi diri pada prinsip ideologi.
Kita
tahu juga penampilan lingkungan dapat mempengaruhi
perasaan bangga seseorang dan kita juga tahu bahwa bentuk
visuil dan beberapa kota memudahkan pemahaman atas
kota-kota itu.
Maka
didalam mempertahanikan kepermanenan (permanency)
elemen-elemen pokok kota yang berfungsi sebagai landmark
pada dulunya yang kini hampir kehilangan kepermanenannya
atau yang akan direncanakan, pemerintah hendaknya
mengambil kebijaksanaan sebagai berikut :
|

|
-
Menggunakan
jalan raya sebagai suatu sarana untuk
mengorganisir elemen-elemen pokok kota yang
berfungsi sebagai landmark.
|
|

|
-
Menghubungkan
elemen-elemen penting kota (landmark secara
visual (view from the road). Bangunan-bangunan
yang berfungsi sebagai landmark kota munkin
sekali di kalahkan oleh bangunan- bangunan lain
disekitarnya, meskipun mereka lebih besar.
Sepasang bangunan pada kedua sisi landmark,
meskipun lebih tinggi dari landmark, memusatkan
perhatian pada bangunan yang lebih kecil
tersebut.
|
|

|
-
Menekankan
peran istimewa atau kemenonjolan bentuk bangunan
di dekat/disekitar landmark. Sebuah bangunan
dapat menjadi titik referensi berperan secara
fungsionil, simbolis, scuptural, apabila
arsitektur di sekitarnya/di dekatnya dapat
menekan peran istimewanya.
|