BAB II
TERBENTUKNYA KARAKTER
SERTA PEMBAHAGIAN KARAKTER DILINGKUNGAN
SECARA KRONOLOGIS

 

A.  TERBENTUKNYA KARAKTER DILINGKUNGAN YANG DITELITI SECARA KRONOLOGIS

Untuk mendapatkan karakter dan bentuk dan formasi spatial yang terbentuk perlu diketahui dan ditelaah secara kronologis. Untuk penelaahan ini akan disajikan dalam bentuk tabel supaya memudahkan pembacaan urutan peristiwa-peristiwa, baik praktis maupun arsitektural yang berkaitan atau berpengaruh lansung terhadap pembentukan ataupun perubahan karakter lingkungan yang di teliti.

Hasil dan penelaahan secara kronologis tersebut disajikan berupa diagram-diagram yang menggambarkan pembentukan maupun perubahan karakter yang terjadi dilingkungan, dan built up area disajikan pula untuk mendapatkan gambaran. yang kurang lebih dari keadaan sesungguhnya.

Kemudian dari hasil penelaahan secara knonologis ini akan dipergunakan mengklasifikasikan kelompok-kelompok karakter tersebut yang akan dipergunakan untuk penelaahan selanjutnya rnengenai Landmark kota ataupun node untuk lingkungan yang diteliti. 

KRONOLOGIS PERISTIWA

FAKTOR YANG MEMPENGARUHI

KARAKTER YANG TERBENTUK DAN
BUILT UP AREA

1660 :

Belanda berhasil menguasai Padang, setelah mengadakan perjanjian damai de ngan Kerajaan Aceh. Kemudlan Belanda diizinkan mendirikan kantor dagangnya di Padang.

1667 :

Belanda mendirikan gedung yang disebut Loji serta mengadakan hubungan dagang dengan Minangkabau. Mulai saat itulah daerah Padang tumbuh dan berkembang. Pada daerah pinggir utara Batang Arau kian ramai dan menjadi pusat perdagangan yang penting.

1784 :

Yaitu tanggal 20 Mei, Belanda menetapkan kota Padang sebagal pusat kedudukan pemerintahan dan perdagangan di daerah pantai barat Sumatera

Kota Padang sepanjang abad yang lalu merupakan kota metropolitan terbesar di pantai Barat Pulau Sumatera, selain mempunyai hubungan dagang lansung dengan bangsa asing. Dan pada waktu itu Padang merupakan pusat meliter dan puperbekalan bagi tentara yang beroperasi selama perang Aceh.

Pada waktu itu Belanda hunya mendirikan bangunan yang berupa gudang, merangkap benteng pertahanan dan penjara yang disebut loji.

 

KARAKTER YANG TERBENTUK :

 

BUILT UP AREA

1800 :

Kota Padang telah berkembang sebagal pusat perdagangan dengan berdirinya kantor NHM (Nederlandech Handels Mastschappij) dan kantor-kantor dagang swasta antara lain; Houten Staffan, Guntezel & Schuniader, Geowebry Van den Berg, Tels & Go, Inernatiao dll.

1824 :

Belanda mendirikan tugu Naald (untuk— mengenang jasa Letkol Raaff yang tewas pada perang Paderi) disebelah Barat Lapangan Dipo (Taman Budaya sekarang) tugu Naald beserta taman ini pada waktu itu merupakan tempat rekrea si (landmark dan juga node).

1825 :

Pemerintahan Belanda mendlrikan monu men dan taman Michel Flein yang termegah dan terbesar di Sumatera yang merupakan pusat rekreasi (landmark dan node) tugu dan taman ini bertempat di Taman Melati Sekarang.

1829 :

Yaitu tanggal 22 September, De Steurs kepala Pemerintahan sipil dan melietr mengambil keputusan untuk memperluas kota Padang, maka dengan sendirinya pembangunan kantor-kantor pusat-pusat kegiatan dan lain-lain diarah kan ke utara kota Padang.

1847 :

Pemerintah Belanda mendirikan rumah Bola De dracht yang berfungsi seba gai tempat pertemuan, pertunjukan serta pesta bangunan ini bertempat di jalan Bgd. Aziz Chan sekarang yang dikerjakan dimasa E. Francis menjadi residen di Padang

Setelah Belanda merasa menguasai Padang secara keseluruhan baik perdagangan keamanan dan pemerintahan serta dengan bertambahnya bangsa Belanda menetap di Padang tmbullah pemikiran Belanda membuat taman-taman bunga yang ditengahnya didirikan tugu sebagai mengenang dan menghormati prajurit-prajurit tentara Belanda yang gugur didalam peperangan melawan pemerintahan Kerajaan Minangkabau didalam merebut kekuasaannya di Padang.

Tugu-tugu yang didirikan paad waktu itu merupakan elemen-elemen kota (landmark).

KARAKTER YANG TERBENTUK :

 

BUILT UP AREA

1871 :  

Tidak begitu jauh dari gedung NHM Pemerihtah mendirikan sebuah lapangen kecil dengan taman bunga yang cantik dan ditengah-tengahnya terdapat tugu De Grave (penemu tambang batu bara  Sawah Lunto)

1881 :

Diujung jalan Nipah sekararig ini Belanda membangun bukit kecil yang di rerumputan yang menghadap kelaut sebagai objek wisata.

Pelabuhan Teluk Bayur selesai dibangun dan dibuka untuk umum, maka dengan sendirinya kota Padang tidak saja berkeabang ke arah Utara tetapi juga ke arah Selatan.

1882 :

Yaltu tanggal 7 Oktober ditetapkan Ordonansi yang mengatur ahirani Btg. Arau dan pemerintah diizinkan menguasai pinggiran sungai. Perbaikan pinggiran serta meluruskan aliran air Btg. Arau dilaksanakan.

1883 :

Disisi sebelah Utara taman Michels Piein didirikan gedung Raad van Justitie (Gedung Pengadilan negeri) sekaran gedung tersebut masih awet dan baik

1887 :

Jalan kereta api di Sumatera Barat mulai dibangun. Dengan ini kota Padang berkembang pesat kearah Utara dan arah Timur

1906 :

Tanggal 1 Maret ditetapkan suatu ordonansi yang merupakan instelling penetapan Padang sebagal suatu daerah Gemeente Raad dengan Stb. 1906 No.151 yang mempunyai suatu dewan yang disebut Gemeente Raad, maka tidak lama sesudah itu didlrikan gedung yang megah dengan berituk visuil yang menarik dan merupakan Landmark diwaktu itu adahah gedung Gemeente (Balai Kota sekarang).

1907 :

Bukit kecil yang dibangun th.1881 yang berfungai sebagai objek wisata ditelan ombak laut.

1913 :

Tugu Naald yang didirikan th.1824 di pindahkan kesisi utara lapangan Imam Borijol sekarang ini.

1916 :

Stb. No.56 Gubernur Jendral mengangkat ketua Gemente Raad diluar pejabat sebagai Burgemester. th. 1928 diarigkatlah Burgemester yang pertama di kota Padang.

Karena kegigihan pemerintah Belanda untuk menguasai seluruh tanah air. Setelah Sumatera bagian Barat dikuasai, Padang dijadikan pusat pemerintahan dan kemudian ditetapkan ordonansi yang merupakan instelling penetapan Padang suatu daerah Gemeente, maka kelanjutan dari ordonansi ini, pemerintah Belanda mendirikan gedung atau kantor Gemeente Raad

Daerah barat Padang (pinggir pantai) terancam ditelan ombak secara perlahan-lahan, maka terjadi penggusuran tugu (monument) ke arah utara. Pemindahan tugu-tugu (monumen) itu berarti memindahkan elemen kota (landmark) ke Utara dan sekaligus perluasan kota (bertambahnya distrik-distrik kota).

KARAKTER YANG TERBENTUK :

 

BUILT UP AREA

1938 :

Dibentuk staad Gemente Padang. Pemerintah Staad Gemeente mengeleluarkan peraturan-peraturan yang bernama Staad Gemente Vorerdening dan menetapkan pajak-pajak daerah dan tanah. Pada saat ini pula pembangunan-pembangunan bertarnbah.

1942 :

Jepang menduduki Indonesia (juga Padang), Jepang menghancurkan tugu Michels dan mengganti dengan Yamamoto Koen (taman bunga bintang Selatan). Pada masa pendudukan Jepang kota Padang tidak mengalami perobahan melainkan kehancuran dari bangunan peninggalan Pemerintahan Belanda.

1949 :

Ditaman Yamamto Koen Pemerintah Indonesia mendinikan Tugu Kemerdekaan dan tugu Pahlawan.

1965 :

Disebelah Barat bangunan Balai Kato — (Kantor Gemeente Raad) didirikan Pasar Bergonjong dan  kemudian terbakar. Pasar Bergonjong ini dulunya merupakan bentuk visuil yang dapat dikatakan sebagai Landmarknya Kota Padang.

Pada tahun ini juga Kota Padang berkembang dengan pesatriya bahkan setelah Pemerintahan Orde Baru menetapkan tahap-tahap pembangunan lima tahun  (REPELITA), banyak kantor-kontor pemerintahan dibangun, seperti kantor Gubernur yang megah di Jalan Jend. Sudirman. Sekali gus Kantor Gubernur dapat berfungsi sebagai Landmark kota.

1979 :

Kota Padang ditetapkan secara defenitif menjadi ibu kota Propinsi Sumatera Barat.

1980 :

Wilayah administratif Kotarnadya Padang diperluas dar 33 km persegi menjadi 696 Km persegi, dari (3 kecamatan menjadi 11 kecamatan).

1986 :

Rencana induk pembargunan (Master Plan) sampai th.2003 Kotamadya Padang disyahkan oleh pemerintah Pusat.

Padang sebagai pusat pemerintahan, pendidikan dan perdagangan, diserbu oleh pendatang (urbanisasi) dari seluruh pelosok Sumatera Barat dengan bermacam-macam tujuan antara lain berdagang, melanjutkan pendidikan, mencari pekerjaan, maka dengan sendirinya Kota Padang menjadi padat serta pembangunan berkembang pesat.

KARAKTER YANG TERBENTUK :

 

BUILT UP AREA

 

B. PEMBAGIAN KARAKTER DILINGKUNGAN YANG DITELITI

Dengan melihat telaahan kronologis diatas dapat disimpulkan untuk sementara bahwa pembentukan dan perkembangan lingkungan terjadi karena hal-hal sebagai berikut :

  1. Aliran sungai merupakan alteri utama pada permulaan pertumbuhan kota Padang yang juga merupakan PATH yang menghubungkan pantai-pantai di bahagian barat Sumatera dengan kapal, dan pusat perdagangan Muaro sebagai CENTRE.

 

  1. Perkantoran baik permerintahan maupun swasta serta pergudangan dan pertokoan pada daerah Muaro, Pasar Mudik, merupakan PLACE (tujuan) dan arah ke Utara yang merupakan daerah hunian, rekreasi dan kegiatan lainnya dan sebagai CENTRE (pusat kegiatan) lingkungan tersebut.

 

  1. Karena ordonasi yang menetapkan Padang suatu daerah Gemeente dan kebijaksanaan pemerintah menetapkan perluasan kota kearah Utara, yaitu berdirinya kantor Gerneente Raad, kantor Pengadilan Negeri (Raad Van Justitie ) dan Stasiun Kereta Api. Jadi DOMAIN bertambah atau TERRITORIAL BOUNDARY diperluas kearah Utara Batang Arau.

  2. Kota Padang berkembang pesat kearah Utara, dan terjadinya penambahan DOMAIN maka dengan sendirinya PLACE (CENTRE) bertambah pula.

Dengan melihat perkembangan pembentukan lingkungan segmen tersebut maka karakter lingkungan yang diteliti dapat digolongkan sebagai berikut :
 

  1. Daerah rekreasi/hiburan terletak pada pantai bahagian selatan. Fasilitas rekreasi yang ada antara lain : Taman Melati, Musium Aditiyawarman, Taman Budaya, Gunung Padang dan Pantai Air Manis (lihat peta).

  2. Daerah olah raga ter letak pada bahagian utara yaitu Gelanggang Olah raga (G0R) H.Agus Salam.

  3. Daerah perdagangan terletak pada bahagian utara batang Arau dan sedikit ke timur sepanjang Jalan H.Agus Salim yang diapit oleh daerah rekreasi, disebelah barat dengan daerah pemukiman.

  4. Daerah pemukiman terdapat disebelah Utara dan Timur.